Sidang raya XIV telah menerima dan menetapkan “Dokumen Keesaan Gereja (DKG) 2004-2009” sebagai pedoman bagi gereja0gereja dalam perjalanan lima thun ke depan. Berbeda dengan “DKG 2000-2005” sudah akan terwujud dalamnya secara tegas dikemukakakn bahwa GKYE sudah akan terwujud dalam SR XIV (2004/2005), maka DKG ini lebih realitis menyikapi perkembangan gerakan oikoumene di Indonesia.
DKG ini lebih menekankan kepada Keesaan in action, artinya keesaan yang makin lama makin bertumbuh dan berkembang , jsutru ketika kita melakukan kegiatan-kegiatab bersama dalam visi-misi bersama. Visi dan misi bersama itu diarahkan oleh tema dan subtema sebagaimana dirumuskan dalam Butir 7 Pokok-pokok Tugas Panggilan Bersama (PTPB).
Prinsip teologis-ekklesiologis yang menjadi landasan adalah Gereja Bagi Orang Lain, yang didasarkan atas prinsip kristologi, Yesus Adalah Manusia Bagi Orang Lain. Konsekuensi logis dari pemikiran ini adalah, gereja-gereja mesti memperlihatkan diri sebagi yang (lebih) terbuka kepada dunia sekitarnya, dengan berbagai permasalahan yang sada di dalamnya: sosial-politik, sosial-ekonomi, agama-agama, kebudayaan, dsb.
Gereja-gereja diingatkan akan panggilannya yang tidak pernah berubah di seagala waktu dan sepanjang zaman. Hakikat dan tugas panggilan serta pengutusab gereja itu adalah : keesaan, kesaksian, dan pelayanan dalam kasih serta usaha menegakkan keadilan.
Reviews
There are no reviews yet.